Kantin Sekolah Masih Dikaji untuk Distribusi MBG, BGN Siapkan Aturan Baru

kantin MBG

Kantin sekolah masih berpeluang dilibatkan dalam distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi pemerintah menegaskan skema tersebut belum diputuskan. Saat ini Badan Gizi Nasional bersama Kemendikdasmen masih menyusun aturan agar pelaksanaan program berjalan lebih tepat sasaran.

Pemerintah masih mematangkan berbagai skema pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk kemungkinan memanfaatkan kantin sekolah sebagai bagian dari sistem distribusi makanan.

Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai pola pelibatan kantin sekolah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan seluruh opsi masih berada dalam tahap pembahasan bersama Badan Gizi Nasional (BGN).

Di sisi lain, pemerintah juga menyusun aturan baru terkait sasaran penerima manfaat sehingga program dapat diberikan kepada kelompok siswa yang benar-benar membutuhkan.

Pelibatan Kantin Sekolah Masih Menunggu Kajian

Abdul Mu’ti mengatakan seluruh aspek pelaksanaan MBG harus melalui kajian menyeluruh sebelum ditetapkan menjadi kebijakan nasional.

Karena itu, pemerintah belum dapat memastikan apakah kantin sekolah nantinya menjadi bagian dari distribusi makanan bergizi.

Jadi belum ada keputusan soal bagaimana nanti kantin dan berbagai pelayanan lainnya. Agar MBG berjalan dengan baik, tentu semua harus melalui pengkajian yang mendalam,” ujar Abdul Mu’ti.

Yang menjadi perhatian, pemerintah ingin memastikan sistem distribusi mampu berjalan efektif tanpa mengurangi tujuan utama program.

BGN Pegang Kewenangan Pelaksanaan MBG

Dalam penyusunan kebijakan tersebut, Badan Gizi Nasional menjadi lembaga yang memiliki kewenangan utama dalam penyelenggaraan program MBG.

Sementara itu, Kemendikdasmen berperan memberikan masukan mengenai pelaksanaan di lingkungan sekolah agar kebijakan dapat diterapkan secara optimal.

Menurut Abdul Mu’ti, koordinasi antara kedua lembaga terus dilakukan sambil menunggu aturan teknis yang sedang disiapkan oleh BGN.

Fokus Program Beralih ke Penerima Prioritas

Selain membahas distribusi, pemerintah juga mengubah pendekatan dalam penyaluran manfaat MBG.

Ke depan, bantuan makanan bergizi tidak lagi diberikan kepada seluruh siswa, melainkan diprioritaskan bagi peserta didik yang benar-benar memerlukan.

Yang sudah diputuskan dalam rapat tingkat menteri adalah penerima MBG ini nanti tidak untuk semuanya, tetapi hanya untuk yang memerlukan,” kata Abdul Mu’ti.

Menurutnya, pendekatan tersebut diharapkan membuat manfaat program menjadi lebih tepat sasaran.

MBG Tetap Mendukung Pencegahan Stunting

Pemerintah menegaskan tujuan utama MBG tidak berubah, yaitu mendukung tumbuh kembang anak melalui pemenuhan gizi yang lebih baik.

Abdul Mu’ti menjelaskan program tersebut merupakan bagian dari upaya membangun generasi yang sehat secara fisik sekaligus mendukung pencegahan stunting.

Selain itu, MBG juga diposisikan sebagai bagian dari pendidikan karakter melalui pembiasaan pola makan sehat di lingkungan sekolah.

Kemendikdasmen telah menyiapkan berbagai panduan agar pelaksanaan MBG dapat terintegrasi dengan program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

Hingga kini, rincian mekanisme distribusi maupun pelibatan kantin sekolah masih menunggu keputusan resmi dari Badan Gizi Nasional.

Dalam praktiknya, Kemendikdasmen akan terus berkoordinasi dengan BGN selama proses penyusunan kebijakan berlangsung. Pemerintah berharap aturan baru tersebut mampu mendukung pelaksanaan MBG secara lebih efektif dan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.

Related posts